Jumat, 04 November 2011

dampak pertambangan liar

Masalah lingkungan didalam sektor apapun dan di manapun menjadi sangat menarik untuk dicermati. Namun seringkali masalah lingkungan masih saja dinomor tigakan setelah masalah politik dan juga ekonomi, jangan kan pada kabupaten baru seperti KUANSING, daerah laen yang notabene sudah lebih mapan pun sama.

Eksploitasi SDA yang tanpa kontrol dan cenderung menguntungkan para "toke" dan sebagian pejabat berperut "buncit" tentunya hanya akan menambah kerusakan lingkungan dan sekali lagi rakyat kecil lah yang menjadi korbannya.Mengingat akan pentingnya hal tersebut perlu suatu model pengelolaan sumber daya alam yang baik, dimana ada keseimbangan antara pemanfaatan SDA dan juga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu melalui paparan ini, saya mencoba memberikan gambaran tentang konsep pengelolaan SDA yang berbasis masyarakat dengan memandang kelestarian lingkungan.

Bukan maksud saya untuk menggurui teman-teman semuanya, saya hanya ingin berbagi, menyampaikan apa yang saya pahami dan saya dapatkan dari yang saya pelajari, semoga berkenan.

SEKILAS PERTAMBANGAN
Pertambangan merupakan suatu rangakaian kegiatan didalam memanfaatkan sumber daya alam (bahan tambang) untuk kesejahteraan manusia. Kegiatan kegiatan tersebut terdiri dari penambangan, dan pengolahan bahan tambang. sehingga dapat dikatakan jika PENAMBANGAN merupakan bagian dari PERTAMBANGAN. Saya setuju dengan "Abang Wahyu Dip" yang menggunakan istilah penambangan didalam kasus pemanfaatan bahan tambang di sekitar batang kuantan. Kegiatan penambangan sendiri telah dilakukan oleh nenek moyang kita selama berjuta-juta tahun yang lalu. Tambang lah yang mendorong terjadinya eskalasi tingkat kehidupan manusia menjadi lebih baik, adanya sebutan untuk zaman BATU, zaman PERUNGGU, zaman BESI yang notabene merupakan istilah bahan tambang semakin mempertegas eksistensi ketergantungan manusia terhadap pertambangan.

Sampai saat ini kita tidak mungkin hidup tanpa adanya barang hasil tambang, karena hampir di setiap kegiatan sehari-hari kita dibantu oleh bahan-bahan tersebut, mulai dari LOGAM (besi, emas, perak dll) hingga HIDROKARBON (minyak dan gas), bahkan tubuh kita pun memerlukan bahan tambang dalam bentuk logam-logam esensial yang digunakan didalam metabolisme (seperti zat besi, kalsium dll). Di bidang ekonomi peran bahan tambang juga sangat vital, pergerakan pasar saham dunia pun selalu seiring dengan fluktuasi harga bahan bahan tambang. Sehingga sangat naïf jika ada seorang yang menyatakan dirinya sebagai (environmentalist sejati) dan berteriak secara lantang SAYA ANTI TAMBANG, saya menjamin orang tersebut tidak akan bisa hidup tanpa bahan tambang.

PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
Manusia sendiri tidak akan bisa terlepas dari ketergantungan terhadap alam. Alam lah yang menjadi tempat hidup manusia dan alam jua lah yang menyediakan segala sesuatu untuk kelangsungan hidup manusia. Saat ini bukti Ketergantungan bangsa Indonesia kepada alam dapat dilihat dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang besar-besaran tanpa melihat kelanjutan fungsinya. Ditambah lagi dengan Era otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia cukup memperuncing permasalahan pengelolaan lingkungan hidup, khusunya pemanfataan SDA di daerah, dimana masing-masing daerah berlomba-lomba melakukan eksploitasi kekayaan alam masing-masing.
Ada perbedaan mencolok antara beberapa pemikiran tentang pemanfaatan sumber daya alam. Bagi sebagian orang yang sangat ecologis , dengan pemikiran bahwa LINGKUNGAN adalah segalanya dan menjadi raja segala raja, tidaklah heran jika mempunyai anggapan bahwa kita tidak perlu mengeksploitasi sumber daya alam yang kita punyai, karena ketakutan kita akan dampak lingkungan. Pendapat lain muncul dari orang-orang yang berpikiran sustainability, dimana mereka berfikiran untuk tetap memanfaatkan SDA secara bijak dan mempertimbangan keberlanjutan ketersediaan SDA tersebut pada generasi mendatang, dengan kata lain adanya KESEIMBANGAN antara EKSPLOITASI dan RECOVERY. Golongan terakhir yaitu orang yang mengangap ke dua hal diatas sebagai pendapat yang lucu, mereka beranggapan bahwa Sumber daya alam yang melimpah, bukan hanya sebagai simpanan belaka, justru itu adalah tantangan kita didalam mengolahnya dan memanfaatkannya demi kepentingan manusia sebanyak banyaknya dengan mengejar keuntungan sebesar besarnya.

Dari ke tiga golongan tersebut tentunya kita sudah bisa menilai bagaimanakah arah kebijakan dari pemerintah KUANSING sendiri didalan Pemanfaatan SDA, cenderung melindungi “toke” dan mengorbankan rakyat, berkedok kesejahteraan sebagai ajang memperkaya diri, atau pemerintahan yang arif dan bijak.

DAMPAK LINGKUNGAN AKIBAT PENAMBANGAN LIAR
Yang paling dipermasalakan didalam dampak lingkungan akibat penambangan adalah material sisa/LIMBAH akibat dari penambangan. Saya mengelompokkan limbah tersebut dalam beberapa jenis yaitu:
• Tailing adalah batuan-batuan sisa yang dihasilkan dari proses penambangan yang sudah tidak dapat lagi diambil nilai ekonomisnya (secara teknologi), sebenarnya tailing murni (tanpa tambahan zat kimia) lebih berdampak terhadap kualitas fisik air sungai dan nilai estetika. Kualitas fisik air sungai. Seperti:
Kekeruhan, akibat adanya padatan-padatan terlarut dari tailing yang masuk ke badan sungai,
Daya hantar listrik, akibat masih adanya kandungan Logam didalam tailing. jika penambangan dilakukan secara tradisional (penggalian dan mendulang), maka efisiensi untuk memperoleh biji nya sangat rendah, sehingga didalam tailing masih terdapat biji-biji logam.
Estetika, gundukan tanah dan tailing di sekitar tepian sungai menjadi pemandangan yang sangat buruk bagi yang melihantya.
• Limbah B3 (berbahaya dan beracun) yang berasal dari sisa bahan kimia seperti Sianida dan Hg, zat kimia tersebut dipilih karena mempunyai efisiensi yang tinggi dan murah didalam proses pemisahan biji emas, namun dampak terhadap lingkungan dan manusia teramat besar. Sianida merupakan zat kimia terampuh untuk membunuh masnusia. Jika dikelola dengan benar (tidak langsung di buang ke lingkungan) sebenarnya sianida lebih mudah dikelola, karena sifat sianida yang mudah menguap dan juga mudah terdegradasi secara alami membentuk senyawa senyawa lain.
• Logam berat lain As dan Cd, logam logam ini berasal dari batuan-batuan yang mengandung biji emas, logam-logam ini berasosiasi dengan emas, karena sifat sifat kimia dari logam tersebut. Dampak terhadap manusia dan lingkungan yang paling parah adalah adanya sifat Bio magnifikasi dimana logam-logam tersebut akan ikut berpindah dari tubuh predator awal hingga terakumulasi dan terus bertambah didalam tubuh predator akhir (ikan ke manusia).
• Sedimen, jika tanah hasil galian di tepian sungai tidak di kembalikan lagi akan berdampak kepada:
Pendangkalan batang sungai kuantan itu sendiri yang berakibat pada daya dukung lingkungan sungai tersebut
Kekeruhan seperti yang saya jelaskan diatas
Vector penyakit, akibat dari lobang-lobang sisa galian tambang yang menjadi tempat tumbuh nyamuk.
• Air asam tambang, yang terbentuk akibat adanya kontak batuan potensial asam yang terekspos ke lingkungan akibat adanya penggalian dengan air. Sehingga air yang dihasilkan mempunyai sifat yang sangat asam pH <4, hal ini berdampak kepada matinya biota sungai dan kerusakan lingkungan sekitar sungai.

Sejatinya LIMBAH (dampak lingkungan) di dalam kasus penambangan di sekitar batang kuantan, Jika kita menganalogikan dengan hukum ke-3 Newton (Aksi-Reaksi) tentunya menjadi suatu hal yang wajar jika ada dampak yang menyebabkan terganggunya keseimbangan lingkungan. Sesuai dengan hukum ke tiga Newton yang menyebutkan jika Gaya aksi sama dengan (min) Gaya reaksi atau F aksi = -F reaksi, atau dengan kata lain ada kegiatan dan ada akibat yang ditimbulkan. Bahkan didalam suatu proses apapun itu belum ada yang mempunyai efisiensi 100%, sehingga kehadiran limbah adalah wajar. Limbah tidak dapat dihindari, disinilah peran dari kita untuk memilih alternative-alternative pengolahan limbah, agar dampak lingkungan dari limbah tersebut dapat di minimalisir.

Namun yang menjadi masalah disini yaitu ketika penambangan yang dilakukan adalah penambangan yang tanpa izin atau pun dengan izin “menyuap” kepada pejabat terkait. Para penambang tradisional (liar) ini tidak mudah untuk diatur dan diarahkan. Misalnya mereka melakukan penambangan di setiap bagian sungai tanpa ada batas batas yang yang jelas, sehingga kita ingin mendesain pengolahan limbahnya menjadi sangat susah. jika seandainya ada paying hukum yang dapat menaungi kita didalam mengarahkan mereka tentunya pengelolaan Limbah akan menjadi lebih mudah dan terkontrol

SARAN
Dari tadi saya hanya berkutat dari teori ke teori, akan menjadi sebuah retorika kosong jika saya tidak memberikan saran dan solusi terhadap masalah tersebut. Pada saat ini sebenarnya yang harus dicermati adalah manajemen dari pemanfaatan sumber daya alam tersebut, bukan dengan menutup tambang dan tidak memanfaatkan alam. Bukan juga dengan membiarkan masyarakat untuk melakukan penambangan sebebas dan semau mereka.
Yang saya sarankan yaitu:

Komunitas Peduli lingkungan
Yang pertama dilakukan sebenarnya sudah dilakukan disini, yaitu dengan membentuk komunitas peduli lingkungan seperti yang dilakukan teman-teman. Saya sendiri merasa bangga dengan usaha teman-temas semuanya, dengan adanya komunitas seperti ini akan menjadi control kebijakan dan juga control sosial didalam masyarakat. Bayak yang bisa dilakukan untuk kedepan. Di sisi lain saya juga merasa malu dengan diri saya sendiri, karena selama ini saya hanya berada di ranah teori saja, belum bisa melakukan aksi nyata terhadap penyelamatan lingkungan, bahkan untuk daerah saya sendiri. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas kesediaannya untuk melibatkan saya (walaupun saya saat ini hanya bisa menyumbang pemikiran saja).

Hal penting yang mungkin perlu di ingat, banyak sekali lembaga ataupun organisasi yang mengatasnamakan lingkungan yang berubah haluan setelah menerima uang tutup mulut dari pejabat atau pemilik industri, memang dilematis, pada satu sisi organisasi sosial tentunya membutuhkan dana operasional didalam terus menggerakkan roda organisasinya yang berhadapan dengan idealisme mempertahankan tujuan awal.
Selain itu Organisasi peduli lingkungan seringkali dianggap momok bagi para pimpinan industry, dan para stakeholder, bahkan mereka seringkali melemahkan dengan cara memberikan kekuasaan, yang akhirnya forum ini menjadi kendaraan politik. Ancaman itu pasti ada, namun percayalah jika kita berada di jalan yang benar inysa allah..Allah meridhoi niat baik kita. Saya berharap organisasi ini tetap akan terus berada pada trek yang lurus, andaikan saja di kemudian hari saya merasa ada komersialisasi dan politisasi maka dari awal ini saya tegaskan saya akan menarik diri dari forum ini.

Community Development Didalam Penambangan Rakyat
Para penambang liar di sekitaran batang kuantan mau tidak mau telah menjadi tumpuan hidup bagi sebagian masyarakat di kuansing, mereka semua mempunyai hak yang sama didalam mendapatkan pekerjaan dan penghidupan, dengan adanya kegiatan itu mau tidak mau mereka telah membantu bergeraknya roda perekonomian disekitar wilayah penambangan, dengan banyaknya masyarakat yang dilibatkan mulai dari tenaga kerja, penyedia layanan jasa terhadap pekerja (pedagang nasi dll), penampung hasil tambang, konsumen , dan juga pemerintah (pajak). Bukan merupakan tindakan yang arif jika kita memutus rantai ekonomi yang sudah berjalan dengan baik.
Yang saya usulkan yaitu dengan mengadopsi konsep pemberdayaan masyarakat (community development). didalam comdev ini nantinya, adalah suatu program untuk memberikan gambaran dan pengertian juga pelatihan–pelatihan terkait dengan pentingya menjaga kelestarian lingkungan, juga dampak-dampak yang ditimbulkan jika tidak adanya pengelolaan lingkungan. Dengan pendekatan kelompok melalui adat dan budaya (isu pacu jalur) dapat menjadi alat yang bagus didalam penyelamatan lingkungan. Tidak cukup dengan itu kita juga bisa memberikan pelatihan teknologi kepada mereka untuk meningkatkan produktivitas sehingga keuntungan dapat dirasakan secara signifikan, misalnya dengan membuat tempat penyaringan terpusat (nanti akan saya posting fotonya) menggantikan alat pendulang, membuat koperasi yang mengkoordinir semua penambang, model koperasi in telah sukses diterpakan di perkebunan sawit.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perusahaan pertambangan dalam kegiatan CD. Pertama, CD yang saya usulkan lebih bernuara kepada terselamatkannya batang kuantan dari pencemaran, kedua merupakan kegiatan pemberdayaan yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat penambang liar mencapai kondisi sosial-ekonomi yang lebih baik, ke tiga pada kegiatan tersebut dibuat melalui proses partsipatif, bukan top down.

Partisipasi dari semua pihak dan paying hukum dari PEMDA
Kegiatan yang saya usulkan diatas dapat dicapai melalui kerja sama aktif antara masyarakat penambang, pemda dan pihak komunitas peduli lingkungan. Peran dari komuitas lingkungan disini sebagai pihak yang mampu mengoordinasikan pihak-pihak tersebut melalui pendekatan partisipatif

Saya kurang begitu dekat dan mengerti mengenai birokrasi di PEMDA Kuansing Sendiri, intinya pihak PEMDA seharusnya memfasilitasi kegiatan yang bersifat membangun dan penyelamatan lingkungan batang kuantan itu sendiri. Seperti dibuatnya peraturan daerah tentang kawasan penambangan, dan aturan yang jelas dan transparan mengenai penerbitan surat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi para penambang.
Sekian dari saya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tutorial Blog

Katanya Temen Nih

Site Info

Friend Link

Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto Saya
mendripsikan tentang pertambangan
Lihat profil lengkapku

Reader Community